Hindari Sampah Berserakan di Jalan

Camat Marpoyan Damai Ingatkan  Warga Jangan  Buang Sampah Sembarangan 

Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi beri sambutan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP  mengingatkan kepada warga yang ada di  Kelurahan Tangkerang Barat untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya di Jalan Duyung dan Jalan Terubuk. 

"Kita minta kepada masyarakat agar sesuai aturan nya membuang sampah dari jam 19.00 sampai 05.00 subuh . Hal ini dilakukan agar sampah tidak berserakan," harap Fiora kepada wartawan , Selasa (5/6).

Dijelaskan Fiora sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar mengenai aturan buang sampah yang telah diatur oleh peraturan daerah.

Sesuai Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan di luar jadwal yang sudah ditetapkan, mulai Rp2,5 juta hingga Rp50 juta.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar